Thursday, February 5, 2015

Darul Ifta' Mengutuk Serangan ISIS

Alhamdulillah syukur kita di atas kurnian tuhan sekalian alam atas nikmat Iman dan Islam , selawat dan salam juga buat junjungan mulia  habibuna saidina Muhammad S.A.W serta ahli2 keluarga baginda dan para sahabat kesemuanya.



         Aksi ISIS membakar hidup-hidup pilot Jordania, Moaz Kasasbeh, beberapa hari lalu menuai banyak kecaman dari berbagai pihak. Al-Azhar, pemegang otoritas keagamaan tertinggi di Mesir mengambil bagian dalam kecaman tersebut, baik institusi maupun personal. Selain al-Azhar, Darul Ifta’ Mesir juga melayangkan kecamannya sekaligus membantah argumen yang dibuat sandaran oleh ISIS untuk membakar tawanan tesebut.

       Ulama sepakat (ijma’) bahwa tidak boleh membakar tawanan dalam keadaan apapun, meskipun dalam perang. Riwayat hadis yang dibuat sandaran oleh ISIS untuk membakar, salah satunya adalah hadis yang menyatakan bahwa Abu Bakar as-Shiddiq pernah membakar tawanan. “Riwayat yang menceriterakan bahwa Abu Bakar as-Shiddiq membakar hidup-hidup Fuja’ah as-Sulami adalah tidak benar (ghairu shahih) dan batil. Riwayat tersebut berasal dari Ulwan bin Dawud al-Bajali. Ulwan adalah sesorang yang cacat riwayatnya. Hal senada juga diucapkan oleh Imam Bukhari, al-Hafidz Ibnu Hajar, al-Hafidz al-Haistami dan lain sebagainya,”



     Begitu juga hadis yang disitir oleh ISIS adalah riwayat yang mengatakan bahwa Khalid bin Walid juga pernah membakar hidup-hidup. “Dalam sanadnya terdapat Muhammad bin Humaid ar-Razi, ia seorang pembohong,” tegas Darul Ifta

       Syariat mengajarkan, memang harus menghukum mati pembuat salah, syariat memberinya hukum qisas. Dalam qisa terdapat aturan harus melalui hakim setelah memenuhi prosedur yang ketat. Saat hukuman pun dengan menggunakan sesuatu yang lebih rendah kadar menyiksanya dan juga lebih cepat mematikan. Bahkan ada hadis yang sangat jelas mengatakan agar kita berbuat baik (ihsan) dalam menyembelih hewan. Apalagi manusia?

      Syekh Usamah Sayyid Azhari, Guru Besar Ilmu Hadis al-Azhar mengatakan, “Pembakaran hidup-hidup juruterbang Jordan oleh ISIS adalah tindakan jenayah. Aksi jenayah dikait-kaitkan kepada sahabat Rasul adalah jenayah yang sangat keji. Sebagaimana biasa, ISIS selalu menyandarkan Syariat dalam setiap tindakan brutalnya,”


No comments:

Post a Comment